ADMINISTRASI DESA
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan
diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
telah membawa perubahan yang mendasar dalam sistem dan struktur Pemerintahan
Daerah serta membawa dampak yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan,
perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan sistem penganggaran dalam
menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, khususnya pada tingkat
Pemerintahan Desa.Untuk meningkatkan manajemen Pemerintahan Desa perlu
dilakukan penataan administrasi agar
lebih effektif dan effisien, penataan administrasi merupakan pencatatan data
dan informasi dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu
dilakukan langkah penyempurnaan terhadap pelaksanaan administrasi
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Maksud
Untuk menata kembali pelaksanaan
Adiministrasi Desa agar dapat digunakan bagi Aparat pemerintah Desa sehingga
dapat bekerja lebih baik dalam menyelenggrakan Administrasi Desa yang semakin
luas dan effektif sejalan dengan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.
2. TUJUAN
Sebagai Pedoman bagi aparat
Pemerintah Desa dalam melakukan kegiatan pencatatan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
C.
PENGERTIAN
1. Administrasi Desa adalah keseluruhan
proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan
memanfaatkan kemampuan Aparat Desa serta segala sumber yang ada untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan yaitu terwujudnya peningkatan partisipasi dalam
pemerintahan dan pembangunan serta penyelenggaraan administrasi yang makin
meluas dan efektif.
2. Administrasi Umum adalah kegiatan
pencatatan data dan informasi mengenai kegiatan Pemerintahan Desa pada Buku
Administrasi Umum di Desa .
3. Administrasi Penduduk adalah kegiatan
pencatatan data dan informasi mengenai penduduk pada Buku Administrasi Penduduk
di Desa.
4. Administrasi Keuangan adalah kegiatan
pencatatan data dan informasi mengenai pengelolaan Keuangan Desa pada Buku
Adminitrasi Keuangan di Desa .
5. Administrasi Pembangunan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi
pembangunan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan pada Buku Administrasi
Pembangunan di Desa
II. TEKNIS
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI DESA
A. Peranan Pencatatan Data DAN Jenis Administrasi
Desa
a. Peranan Pencatatan Data
Peranan
Pencatatan Data dilakukan untuk :
1) Pengelolaan
administrasi pada semua tingkatan organisasi termasuk organisasi Pemerintahan
Desa dan Kelurahan merupakan suatu tuntutan yang sangat diperlukan, karena
dengan terbentuknya administasi yang baik di bidang pemerintahan, pembangunan
maupun kemasyarakatan dengan kata lain bahwa suatu kegiatan pemerintahan pada
tingkat Desa akan berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu sistem
adminitrasi yang tertib dan teratur.
2)
Sistem
pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa diarahkan kepada suatu pencatatan
data melalui Buku-buku Administrasi Desa sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang dicatat secara tertib dan teratur
berdasarkan kegiatan-kegiatan setiap harinya sehingga diharapkan akan selalu
tersedia data yang diperlukan dalam berbagai hal.
3)
Dengan
semakin meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
dari tahun ke tahun, maka keadaan demikian itu menuntut pula pengembangan
sistem administrasi terutama di tingkat Desa khususnya dalam upaya mewujudkan
Desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara nasional.
4)
Penyelenggaraan
pemerintahan desa yang merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan
pemerintahan menjadikan desa sebagai tumpuan dan ujung tombak dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sekaligus sumber data
dan informasi dalam penentuan berbagai kebijaksanaan pemerintahan secara
nasional. Dalam posisi seperti ini salah satu faktor yang menentukan
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah terwujudnya
penyelenggaraan sistem administrasi pemerintahan desa yang berdaya guna dan
berhasil guna. Dengan semakin meningkatnya penyelenggaraan administrasi
pemerintahan pada tingkat desa semakin penting artinya dalam upaya mewujudkan
otonomi desa yang kuat sebagaimana diharapkan oleh UU No. 32 tahun 2004 dan
sekaligus mendukung otonomi daerah.
5)
Ketertiban
dalam penyelenggaraan administrasi pada tingkat Desa merupakan salah satu bukti
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara
keseluruhan. Telah menjadi kenyataan bahwa Desa dalam kedudukannya sebagai
sumber data dan informasi bagi segala kegiatan pemerintahan dan pembangunan
mempunyai peranan yang sangat menentukan karena keberhasilan terhadap
pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pembangunan pada semua tingkatan
sangat tergantung kepada penyusunan perencanaan yang berpangkal pada data dan
informasi yang akurat.
6) Pelaksanaan pencatatan data pada Buku Administrasi Pemerintahan Desa dikelompokkan menjadi 6 jenis Buku Administrasi Desa.
6) Pelaksanaan pencatatan data pada Buku Administrasi Pemerintahan Desa dikelompokkan menjadi 6 jenis Buku Administrasi Desa.
b.
Jenis Administrasi Desa
Jenis Administrasi Desa terdiri dari 6 jenis yaitu:
Jenis Administrasi Desa terdiri dari 6 jenis yaitu:
a.
Administrasi
Umum;
b. Administrasi Penduduk;
c. Administrasi Keuangan;
d. Administrasi Pembangunan;
e. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa; f. Administrasi Lainnya;
III. MODEL BUKU ADMINISTRASI DESA
1. BUKU ADMINISTRASI UMUM
a. Model A.1 : Buku Data Peraturan Desa
b. Model A.2 : Buku Data Keputusan Kepala Desa
c. Model A.3 : Buku Data Inventaris Desa
d. Model A.4 : Buku Data Aparat Pemerintah Desa
e. Model A.5 : Buku Data Tanah Milik Desa/Tanah Kas Desa
f. Model A.6 : Buku Data Tanah Desa
g. Model A.7 : Buku Agenda
h. Model A.8 : Buku Ekspedisi
2. BUKU ADMINISTRASI PENDUDUK
a. Model B.1 : Buku Data Induk Penduduk
b. Model B.2 : Buku Data Mutasi Penduduk
c. Model B.3 : Buku Data Rekapitulasi Jumlah Penduduk Akhir Bulan
d. Model B.4 : Buku Data Penduduk Sementara
3. BUKU ADMINISTRASI KEUANGAN DESA
a. Model C.1.a : Buku Anggaran Penerimaan
b. Model C.1.b : Buku Anggaran Pengeluaran Rutin
c. Model C.1.c : Buku Anggaran Pengeluaran Pembangunan
d. Model C.2 : Buku Kas Umum
e. Model C.3.a : Buku Kas Pembantu Penerimaan
f. Model C.3.b : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin
g. Model C.3.c : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Pembangunan
4. BUKU ADMINISTRASI Pembangunan
a. Model D.1. : Buku Rencana Pembangunan
b. Model D.2. : Buku Kegiatan Pembangunan
c. Model D.3 : Buku Inventaris Proyek
d. Model D.4 : Buku Kader-Kader Pembangunan
5. BUKU ADMINISTRASI Badan permusyawaratan desa
a. Model E.1. : Buku Data Anggota BPD
b. Model E.2. : Buku Data Keputusan BPD
c. Model E.3 : Buku Data Kegiatan BPD
d. Model E.4.a : Buku Agenda BPD
e. Model E.4.b : Buku Ekspedisi BPD
6. BUKU ADMINISTRASI lainnya
a. Model F.1 : Buku Data Pengurus Dan Anggota Lembag
Kemasyarakata
b. Model F.2 : Buku Register
c. Model F.3 : Buku Profil Desa
b. Administrasi Penduduk;
c. Administrasi Keuangan;
d. Administrasi Pembangunan;
e. Administrasi Badan Permusyawaratan Desa; f. Administrasi Lainnya;
III. MODEL BUKU ADMINISTRASI DESA
1. BUKU ADMINISTRASI UMUM
a. Model A.1 : Buku Data Peraturan Desa
b. Model A.2 : Buku Data Keputusan Kepala Desa
c. Model A.3 : Buku Data Inventaris Desa
d. Model A.4 : Buku Data Aparat Pemerintah Desa
e. Model A.5 : Buku Data Tanah Milik Desa/Tanah Kas Desa
f. Model A.6 : Buku Data Tanah Desa
g. Model A.7 : Buku Agenda
h. Model A.8 : Buku Ekspedisi
2. BUKU ADMINISTRASI PENDUDUK
a. Model B.1 : Buku Data Induk Penduduk
b. Model B.2 : Buku Data Mutasi Penduduk
c. Model B.3 : Buku Data Rekapitulasi Jumlah Penduduk Akhir Bulan
d. Model B.4 : Buku Data Penduduk Sementara
3. BUKU ADMINISTRASI KEUANGAN DESA
a. Model C.1.a : Buku Anggaran Penerimaan
b. Model C.1.b : Buku Anggaran Pengeluaran Rutin
c. Model C.1.c : Buku Anggaran Pengeluaran Pembangunan
d. Model C.2 : Buku Kas Umum
e. Model C.3.a : Buku Kas Pembantu Penerimaan
f. Model C.3.b : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin
g. Model C.3.c : Buku Kas Pembantu Pengeluaran Pembangunan
4. BUKU ADMINISTRASI Pembangunan
a. Model D.1. : Buku Rencana Pembangunan
b. Model D.2. : Buku Kegiatan Pembangunan
c. Model D.3 : Buku Inventaris Proyek
d. Model D.4 : Buku Kader-Kader Pembangunan
5. BUKU ADMINISTRASI Badan permusyawaratan desa
a. Model E.1. : Buku Data Anggota BPD
b. Model E.2. : Buku Data Keputusan BPD
c. Model E.3 : Buku Data Kegiatan BPD
d. Model E.4.a : Buku Agenda BPD
e. Model E.4.b : Buku Ekspedisi BPD
6. BUKU ADMINISTRASI lainnya
a. Model F.1 : Buku Data Pengurus Dan Anggota Lembag
Kemasyarakata
b. Model F.2 : Buku Register
c. Model F.3 : Buku Profil Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar