
AKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi atas dugaan telah menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K), dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara, Jakarta.
Ketua Presidium ProDemokrasi (ProDem), Andrianto mengatakan, pembahasan serta inisiatif dalam Raperda tersebut diyakini ada keterlibatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bukan hanya DPRD DKI Jakarta.
"Saya rasa jelas yah, yang namanya Raperda itu inisiatif gubernur bukan dewan. Nah menyangkut reklamasi jelas teluk Jakarta ini kan cerita lama sejak zaman yang di Bali, namun selalu tidak diloloskan Amdalnya," ujar Andrianto kepada Okezone, Minggu (3/4/2016).

Menurut Andrianto, padahal Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti sudah jelas menentang reklamasi dengan cara apapun. Namun, sangat disayangkan Ahok tetap bersikeras akan melanjutkan proyek tersebut.
"Nah terbukti kemudian urusan reklamasi ini sarat dengan KKN, Nah KPK harusnya kembangkan untuk periksa Ahok sebagai Gubernur, yang keliatan banget ngotot reklamasi ini," tandasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar